JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat tertunda dua pekan, model foto sekaligus terdakwa perkara kelalaian mengemudi, Novi Amelia, akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan hukuman dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013).
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Novi dan kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, telah hadir di ruang sidang 3 sekitar pukul 11.00. Begitu pula dengan dua jaksa dalam perkara ini, yaitu Bunjamin dan Krisna.
"Saya selalu semangat, selalu optimistis. Semoga tidak ada tuntutan dan dibebasin," ujar Novi.
Novi tiba di ruang sidang mengenakan baju pendek merah bermotif garis-garis gelap, dipadu blazer hitam, legging dan sepatu hak tinggi berwarna senada. Sampai berita ini diturunkan, majelis hakim belum memasuki ruang sidang.
Novi terlibat dalam tabrakan di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, 11 Oktober 2013. Saat itu, dengan hanya mengenakan pakaian dalam dan di bawah pengaruh minuman beralkohol serta obat-obatan terlarang, Novi mengendarai mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP dengan ugal-ugalan. Mobil tersebut akhirnya menabrak gerobak pedagang, seorang polisi lalu lintas, satu mikrolet, dan sejumlah pejalan kaki. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi seluruh korban mengalami luka-luka.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Hadapi Tuntutan Jaksa, Novi Amelia Optimistis Bebas
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/09/hadapi-tuntutan-jaksa-novi-amelia.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hadapi Tuntutan Jaksa, Novi Amelia Optimistis Bebas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hadapi Tuntutan Jaksa, Novi Amelia Optimistis Bebas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar