JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Bank Indonesia yang menaikkan giro wajib minimum (GWM) sekunder dari 2,5 persen menjadi 4 persen akan semakin memperketat likuiditas di perbankan.
Hal itu seiring dengan kebijakan BI untuk mengurangi rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio/LDR) dari sebelumnya 78-100 persen menjadi 78-92 persen mulai tahun depan.
Analis DBS Vickers, Lim Sue Lin dan Chininta Satar dalam risetnya yang dipublikasikan hari ini, Jumat (16/8/2013) menjelaskan beberapa bank yang terkena dampak penaikan GWM sekunder itu antara lain BBTN, BDMN dan PNBN.
"Kami memperkirakan kebijakan itu akan mengurangi ekses likuiditas hingga Rp 40 Triliun. Karena itu, kami memproyeksikan pertumbuhan penyaluran kredit akan di level 20 persen," tulis analis tersebut.
Lebih lanjut, dua analis itu juga memperkirakan marjin bunga bersih perbankan nasional juga akan terpengaruh terhadap ketatnya likuiditas tersebut.
Sebelumnya diberitakan, BI memangkas LDR perbankan dari kisaran ideal 78-100 persen menjadi 78-92 persen.
"Kami menyempurnakan ketentuan GWM-LDR untuk memperkuat penyaluran kredit dan menghimpun dana yang prudent" terang Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, Kamis, (15/8/2013).
BI melihat, ada pertumbuhan kredit yang terlalu tinggi di beberapa bank dan beberapa sektor tertentu.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Anda sedang membaca artikel tentang
GWM Sekunder Naik, Ekses Likuiditas Terpangkas Rp 40 Triliun
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/08/gwm-sekunder-naik-ekses-likuiditas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
GWM Sekunder Naik, Ekses Likuiditas Terpangkas Rp 40 Triliun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
GWM Sekunder Naik, Ekses Likuiditas Terpangkas Rp 40 Triliun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar