JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini bungkam saat ditanya apakah uang yang diduga diterimanya itu akan diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Rudi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan SKK Migas.
Saat memasuki Gedung KPK, Jumat (15/8/2013) untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lain dalam kasusnya, Rudi hanya tersenyum kepada wartawan.
"Punten, punten," kata Rudi menerobos kerumunan wartawan. a
Mantan Wakil Menteri ESDM terlihat sempat melambaikan tangan ke arah kerumunan wartawan ketika tiba di lobi Gedung KPK. Rudi ditangkap tangan penyidik KPK pada Selasa (13/8/2013) malam sesaat setelah diduga menerima uang dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Tanjaya.
Uang tersebut diduga diantarkan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi yang juga ditangkap KPK di kediaman Rudi. Baik Rudi, Simon, dan Deviardi kini berstatus tersangka. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang dari rumah Rudi senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura. KPK juga menyita sepeda motor mewah bermerek BMW dengan plat nomor B-3946-FT.
Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, kepada penyidik KPK, Rudi mengaku bahwa uang yang diterimanya itu akan diserahkan kepada Jero. Penyerahan itu bakal ia lakukan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. Namun informasi ini dibantah Waryono.
Terkait penyidikan kasus ini, tim KPK telah menggeledah ruangan Waryono Karno. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam. Asal-usul uang itu masih diselidiki KPK.
Selain itu, dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas, penyidik menyita uang lain dalam bentuk dollar Singapura senilai 60.000, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Bukan hanya itu, penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.
Tak berhenti pada Rudi
Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengungkapkan, pihaknya tidak berhenti pada penetapan tersangka Rudi dalam mengusut kasus dugaan suap di sektor migas ini. KPK kini membuka penyelidikan baru yang merupakan pengembangan kasus tersebut.
Mengenai uang-uang yang ditemukan, Johan mengatakan, pihaknya belum tahu kepada siapa saja uang itu ditujukan. Asal usul uang itu, lanjutnya, masih didalami.
"Sementara ini kita temukan ditujukan untuk Rudi. Bahwa Rudi untuk siapa, kita kan belum tahu, masih kita telusuri lebih lanjut," katanya.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Ditanya soal Dugaan Aliran Dana ke Jero, Rudi Bungkam
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/08/ditanya-soal-dugaan-aliran-dana-ke-jero.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ditanya soal Dugaan Aliran Dana ke Jero, Rudi Bungkam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ditanya soal Dugaan Aliran Dana ke Jero, Rudi Bungkam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar