"Apapun rencana kebijakan itu harus berkaki pada kondisil materiil di lapangan. Jadi, semuanya bisa sesuai harapan dan produktif. Intinya relokasi jangan menggunakan sekolah yang masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM)," ujar Dwi.
Gedung SMPN 14 Jatinegara digunakan sebagai tempat KBM SMPN 14, SD Negeri 03 Bali Mester, dan SMP Darul Mukminin. Pemprov berencana memindahkan KBM ketiga lembaga pendidikan itu dan menjadikan gedung SMPN 14 itu tempat relokasi PKL.
Untuk jangka pendek, KBM SMPN 14 akan digabungkan dengan SMP Negeri 62. Rawa Bunga, Jatinegara. Namun, KBM kedua sekolah itu hanya akan digabung setelah SMP Negeri 62 selesai direhab dan dibangun menjadi sekolah tiga lantai.
Sementara itu, KBM SD Negeri 03 Bali Mester akan dipindahkan ke SD Negeri 01 dan SD Negeri 02 Bali Mester.
Untuk SMP Darul Mukminin, Dinas Pendidikan DKI masih terus mensurvei dan mencarikan tempat yang paling tepat agar proses kegiatan belajar mengajar dapat terus berjalan.
Untuk jangka panjang, Pemprov akan membuatkan gedung baru untuk SMPN 14 di Utan Kayu, Jakarta Timur. Pembangunan diperkirakan akan selesai akhir tahun ajaran pada 2014.
Editor : Tjatur Wiharyo
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggota DPRD DKI Ingatkan Pemprov soal PKL dan SMPN 14
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/07/anggota-dprd-dki-ingatkan-pemprov-soal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggota DPRD DKI Ingatkan Pemprov soal PKL dan SMPN 14
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggota DPRD DKI Ingatkan Pemprov soal PKL dan SMPN 14
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar