KOMPAS.com -Bagi sebagian orang, berbelanja melalui situs online sudah menjadi bagian dari gaya hidup. Berbelanja online bahkan disebut sebagai cara belanja masa depan yang mengedepankan kepraktisan.
Hanya saja, untuk berbelanja barang-barang tertentu, terutama yang dikonsumsi langsung seperti obat, kita harus ekstra hati-hati. Pasalnya, banyak pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang turut meramaikan pasar dagang online dengan menjual obat-obat ilegal bahkan palsu.
Dalam kurun awal hingga pertengahan tahun 2013, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sudah menemukan 129 situs internet yang memasarkan obat, obat tradisional, kosmetika, dan suplemen kesehatan ilegal termasuk yang palsu.
Namun menurut Kepala BPOM RI Lucky S. Slamet, ada juga situs-situs yang memang menjual obat-obat yang terdaftar resmi, seperti apotik online. Situs-situs tersebut biasanya mencantumkan dengan jelas alamat dan nama apoteker yang bertanggung jawab atas obat-obat yang dipasarkan.
Nah, agar mampu memilih situs terpercaya dalam membeli obat, Lucky memberikan beberapa kiat berikut ini.
1. Perhatikan jenis obat yang dibeli
Apabila akan membeli obat secara online, maka pastikan obat termasuk dalam golongan obat bebas terbatas tanpa resep dokter. Hal ini dikarena obat dengan resep dokter sudah pasti tidak dapat dijual bebas.
2. Hindari jenis-jenis obat tertentu
Sebisa mungkin hindari jenis-jenis obat yang berhubungan dengan gaya hidup, seperti obat kuat, obat pelangsing, obat awet muda, dan sebagainya. Lantaran jenis-jenis obat ini paling banyak dipalsukan dan ditemukan dalam bentuk obat ilegal.
Hindari pula obat yang memiliki nama-nama yang aneh dan obat impor yang tidak tercantum bahasa Indonesia karena dipastikan obat-obat tersebut tidak terdaftar di BPOM.
3. Tanyakan tentang detil obat
Sebisa mungkin tanyakan pada penjual mengenai detil obat, seperti nomor pendaftaran, perusahaan yang memproduksi, zat aktif dan sebagainya. Apabila penjual dapat menyebutkannya, jangan langsung percaya.
Cobalah cek ke situs BPOM untuk memastikan obat benar-benar terdaftar. Situs BPOM dapat diakses pada alamat www.pom.go.id
Anda sedang membaca artikel tentang
3 Kiat Belanja Obat Via Online
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/06/3-kiat-belanja-obat-via-online.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
3 Kiat Belanja Obat Via Online
namun jangan lupa untuk meletakkan link
3 Kiat Belanja Obat Via Online
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar