Sidang Pelanggaran Kode Etik, DKPP Panggil KIP
Penulis : Dani Prabowo | Kamis, 2 Mei 2013 | 11:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menghadirkan Komisi Informasi Pusat (KIP), Kamis (2/5/2013), dalam sidang lanjutan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sidang ini menindaklanjuti laporan beberapa partai politik (parpol) yang tidak lolos verifikasi faktual KPU.
"KIP dipanggil sebagai ahli, untuk didengar keterangannya mengenai sejumlah persoalan menyangkut data dan informasi sebagaimana yang disodorkan para Pengadu dalam sidang-sidang sebelumnya," kata Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (2/5/2013).
Ia mengatakan, sidang yang rencananya digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang DKPP nanti, merupakan sidang terakhir sebelum putusan. Dalam sidang sebelumnya, Pengadu menyatakan bahwa KPU telah menerbitkan data hasil verifikasi parpol yang semestinya tidak memenuhi syarat (TMS). Data itu diserahkan tim verifikator yang diketuai mantan Kabiro Hukum Nanik Suwarti kepada Komisioner KPU per 23 Oktober 2012, dan baru diumumkan pada 28 Oktober 2012 lalu.
"Sidang ini antara lain akan menggali sisi-sisi persoalan tersebut. Kehadiran Terkait diperlukan pula untuk menentukan sah atau tidaknya data yang di tangan pengadu," katanya.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Pelanggaran Kode Etik, DKPP Panggil KIP
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/05/sidang-pelanggaran-kode-etik-dkpp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Pelanggaran Kode Etik, DKPP Panggil KIP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Pelanggaran Kode Etik, DKPP Panggil KIP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar