Anas: Kalau SIM, Saya Tahu...

Written By bopuluh on Kamis, 14 Maret 2013 | 21.35

Anas: Kalau SIM, Saya Tahu...

JAKARTA, KOMPAS.com - Anas Urbaningrum mengaku tidak tahu mengenai proyek simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku bingung mengapa KPK memeriksanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Saya memang tidak tahu apa dan bagaimana pengadaan simulator di Polri. Kalau SIM, saya tahu, karena saya pernah bikin SIM

"Saya memang tidak tahu apa dan bagaimana pengadaan simulator di Polri. Kalau SIM, saya tahu, karena saya pernah bikin SIM," ujar Anas mencoba berkelakar saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (15/3/2013).

Saat dikonfirmasi soal informasi yang menyebutkan Anas mengikuti pertemuan informal yang membahas kepengurusan anggaran simulator SIM, mantan anggota DPR ini berjanji akan disampaikan seusai pemeriksaan.

Adapun pertemuan tersebut disebut-sebut diikuti Anas, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, serta Ketua Panitia Lelang proyek simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Hari ini, KPK juga memeriksa Teddy sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, Anas akan dimintai keterangan dalam kapasitas dia sebagai anggota DPR. Sebelum terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui kongres di Bandung Mei 2010, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Menurut Johan, keterangan Anas ini penting dalam memperjelas kasus simulator SIM. 

"Saya kira semua keterangan saksi itu penting, jadi keterangan Pak Anas ini juga penting," katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang merugikan keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Terkait penyidikan kasus simulator SIM ini, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPR, yakni Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Herman Herry (Partai PDI-Perjuangan), Benny K Harman (Partai Demokrat), dan Dasrul Djabbar (Partai Demokrat). Seusai diperiksa, sejumlah anggota Dewan ini mengaku diajukan pertanyaan seputar anggaran proyek simulator SIM.

Benny dan Bambang mengatakan kalau anggaran proyek itu tidak melalui pembahasan di DPR. Sementara Dasrul mengaku ditanya penyidik mengenai aliran dana simulator SIM ke anggota Komisi III DPR. Atas pertanyaan ini, Dasrul menjawab tidak tahu.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Editor :

Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Anas: Kalau SIM, Saya Tahu...

Dengan url

http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/03/anas-kalau-sim-saya-tahu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anas: Kalau SIM, Saya Tahu...

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anas: Kalau SIM, Saya Tahu...

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger