Jokowi: Pecat Oknum yang Terlibat Pemalsuan Akta
Penulis : Zico Nurrashid Priharseno | Sabtu, 9 Februari 2013 | 11:07 WIB
Alfiyyatur Rohmah
Tiga orang tersangka sindikat penjual bayi di Mapolres Jakarta Barat pada Kamis (6/2/2013). Sindikat tersebut memperjualbelikan bayi sampai ke luar negeri.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait makin maraknya kasus pemalsuan akta, baik akta kelahiran bayi yang tengah gencar saat ini, paspor, maupun hak waris, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan menindak tegas oknum yang terlibat. Namun, dia belum dapat memastikan ada atau tidaknya keterlibatan Suku Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam kasus ini.
"Belum, saya belum tahu (ada dugaan keterlibatan oknum suku dinas itu)," ujar Jokowi, Sabtu (9/2/2013). Namun, Jokowi berpendapat bahwa jual beli bayi adalah kejahatan sangat serius. Oleh karenanya, oknum yang terlibat dalam pemalsuan akta harus ditindak setegas mungkin.
"Copot! Pecat saja. Itu kriminal yang luar biasa. Kenapa aparatur kita bisa terlibat seperti itu? Jadi, ya harus dipecat," ujar mantan Wali Kota Surakarta ini. Pemalsuan akta memang sedang hangat diperbincangkan setelah terungkapnya kasus jual beli bayi yang mengakibatkan tertangkapnya satu penjual bayi di kawasan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Diduga, ada beberapa oknum Suku Dinas Dukcapil yang terlibat dalam pembuatan akta palsu yang mencantumkan identitas pembeli bayi sebagai orangtua. Celah pemalsuan ini menggunakan kesempatan tenggat 60 hari pembuatan akta, terhitung sejak kelahiran bayi.
Jokowi minta maaf bila tidak seluruh persoalan di DKI Jakarta bisa seketika ditanganinya, termasuk penyimpangan oleh jajaran pegawainya. "Ya kita harus mengertilah, di DKI (Jakarta) ada 68.000 pegawai negeri sipil. Ya saya ga bisa meng-handle semuanya. Pasti masih ada-lah satu atau dua oknum yang nakal," ujarnya.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik Sindikat Penjual Bayi
Editor :
Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
Jokowi: Pecat Oknum yang Terlibat Pemalsuan Akta
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/02/jokowi-pecat-oknum-yang-terlibat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jokowi: Pecat Oknum yang Terlibat Pemalsuan Akta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jokowi: Pecat Oknum yang Terlibat Pemalsuan Akta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar