Pelaku sempat melarikan diri dan dikejar petugas Satreskrim Polsek Singaparna. Kepala Polsek Singaparna Kompol Nono Suyatno mengatakan, awalnya ada seorang warga Singaparna yang melaporkan telah kehilangan motor Honda jenis Revo berplat nomor Z 6206 NV oleh seorang pria yang berpura- pura sebagai tukang parkir di wilayah Singaparna.
Korban awalnya tak curiga pemuda yang memarkiran motornya adalah pencuri, padahal kunci motor telah diambil korban untuk pergi ke sebuah perkantoran di sekitar lokasi kejadian. "Pelaku ini merupakan residivis curanmor dan mencuri motor seorang warga di kawasan perumahan dengan berpura-pura sebagai tukang parkir," jelas Nono kepada sejumlah wartawan, Rabu (16/10/2013).
Nono memerintahkan anggotanya untuk segera mengejar pelaku yang identitasnya telah diketahui dan berhasil ditangkap di kawasan Singaparna.
Sementara, sesuai pengakuan pelaku, motor curian telah dijual ke seseorang di kawasan Cikalong. "Pelaku diancam Pasal 362 KUHP tentang pencuriab dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Nono.
Kini pelaku yang pengangguran itu terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Singaparna, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku pun sebelumnya baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) pada tahun 2012 dengan kasus yang sama.
Editor : Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Pura-pura Jadi Tukang Parkir, Pemuda Ini Maling Motor
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/10/pura-pura-jadi-tukang-parkir-pemuda-ini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pura-pura Jadi Tukang Parkir, Pemuda Ini Maling Motor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pura-pura Jadi Tukang Parkir, Pemuda Ini Maling Motor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar