"Mereka berdua itu sudah suami istri, dan itu tanpa sepengetahuan saya. Sudah 6 bulan lalu nikah di bawah tangan dan minta persetujuan saya. Waktu itu RH memaksa supaya saya setuju," ujar IR kepada Kompas.com di Pademangan Timur, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2013).
IR sejak awal memang sudah tidak setuju dengan hubungan asmara anaknya tersebut karena tidak suka dengan AL yang menurutnya sering berbuat kasar terhadap anaknya. Saat mengetahui mereka sudah menikah di bawah tangan, IR juga sempat mengancam putra sulungnya itu untuk tidak perlu menghubunginya lagi.
Menurut IR, rencananya, pernikahan Riki dan AL akan diresmikan secara hukum dan dipestakan pada Desember 2013, atau dua bulan lagi. Namun, acara tersebut batal karena Riki menyiram air keras ke wajah AL saat sedang bertengkar.
Riki dan AL juga diketahui IR berkenalan melalui Facebook pada Februari 2013. Menurut IR, saat Riki kenal dengan AL, anaknya itu sudah berstatus menjadi asisten dosen di perguruan tinggi tersebut, dan sering membantu nilai AL yang masih berstatus mahasiswi.
Dalam waktu 3 bulan, Riki memutuskan untuk tinggal bersama dengan AL dengan pernikahan di bawah tangan. Selama 6 bulan terakhir, atau setelah memutuskan tinggal bersama dengan AL, Riki justru jadi jarang pulang.
Riki kini menjadi buronan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, akibat perbuatannya menyiram air keras ke wajah AL. AL saat ini dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta Barat, karena mendapatkan luka di wajah dan tubuhnya. Adapun pasal yang disangkakan kepada Riki, yaitu Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Mahasiswa Penyiram Air Keras Sudah Nikah Siri dengan Korbannya
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/10/mahasiswa-penyiram-air-keras-sudah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mahasiswa Penyiram Air Keras Sudah Nikah Siri dengan Korbannya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mahasiswa Penyiram Air Keras Sudah Nikah Siri dengan Korbannya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar