JAKARTA, KOMPAS.com - Audit tahap II proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga diduga ada dua versi laporan. Audit yang bocor ke wartawan mencantumkan 15 nama anggota DPR. Sementara, audit yang diterima DPR secara resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tak memuat nama-nama itu.
Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Rully Chairul Azwar yang inisial namanya terdapat dalam audit BPK merasa dirugikan atas adanya perbedaan laporan audit ini.
"Tentu orang-orang yang disebutkan ini merasa dirugikan dong," ungkap Rully di Kompleks Parlemen, Kamis (29/8/2013).
Sejak pekan lalu, Rully bungkam saat ditanya media terkait adanya inisial RCA dalam laporan audit II Hambalang. RCA disebut memuluskan penganggaran proyek Hambalang meski pembahasannya tidak melalui rapat dengan kementerian.
Namun, Rully, yang merupakan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar itu, hanya mau diwawancarai oleh TVOne.
Kali ini pun, Rully terus mengelak saat ditanya wartawan seusai mengisi presensi anggota DPR. Ia hanya memberikan jawaban singkat.
"Di audit BPK ada inisial tapi bukan inisial kita-kita. Ini sudah urusan komisi, tanya saja ke sana. Ini bukan urusan saya," kata Rully, yang memasuki ruangan sidang paripurna dengan setengah berlari.
15 inisial anggota DPR
Sebanyak 15 anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut dalam hasil audit tahap II Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pada proses persetujuan anggaran proyek Hambalang.
Berdasarkan dokumen hasil audit tahap II Hambalang yang diterima wartawan, 15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.
"MNS, RCA, HA, AHN bersama APPS, WK, KM, JA, MI menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora TA 2010, meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 600 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi X dan Kemenpora," tulis dokumen tersebut.
Hal itu diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Pasal 96 Ayat (2) huruf c, Pasal 96 Ayat (6), Pasal 203 Ayat 1, dan Pasal 203 Ayat 2.
Kemudian, disebutkan, MNS, RCA, bersama APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, HLS menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada RAPBN Kemenpora TA 2011. Padahal, tambahan optimalisasi sebesar Rp 920 miliar belum dibahas dan ditetapkan pada Rapat Kerja Komisi X dengan Kemenpora.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Ada Dua Versi Audit Hambalang, Politisi Golkar Merasa Dirugikan
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/08/ada-dua-versi-audit-hambalang-politisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ada Dua Versi Audit Hambalang, Politisi Golkar Merasa Dirugikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ada Dua Versi Audit Hambalang, Politisi Golkar Merasa Dirugikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar