Jokowi Persilakan Penolak MRT Layang Laporkan Basuki

Written By bopuluh on Kamis, 25 Juli 2013 | 21.35

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (memegang mike) mencanangkan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, pada acara soft launching di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (2/5/2013). Pembangunan MRT tahap Pertama, yaitu jurusan Lebak Bulus - Bundaran HI, dinyatakan dimulai. Tiga paket underground yang akan dikerjakan; dua paket diantaranya dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender yaitu joint venture Shimizu-Obayashi-Wijaya Karya-Jaya Construction, dan satu paket lainnya dikerjakan oleh Sumitomo Mitsui Construction Company (SMCC)-Hutama Karya. | KOMPAS/LASTI KURNIA


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak ambil pusing warga Fatmawati melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya. Menurut Jokowi, langkah Pemprov DKI untuk membuat jalur layang MRT di Fatmawati telah tepat.

"Ya, sudah laporkan saja, mau bagaimana lagi," kata Jokowi singkat, di Balaikota Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Senada dengan Jokowi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun mengaku santai dilaporkan oleh warga Fatmawati ke Polda Metro Jaya akibat mengingkari janji kampanyenya soal MRT. Menurut Basuki, pelaporan itu merupakan hak mereka sebagai warga negara.

"Enggak apa-apa, lapor saja. Dia lapor saja, bebas itu hak mereka," kata Basuki.

Sekedar informasi, warga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, yang tergabung dalam Masyarakat Peduli MRT, melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya. Basuki dianggap melanggar janji kampanye setelah terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Anggota Masyarakat Peduli MRT, Lieus Sungkaresma, mengatakan, janji yang dilanggar Basuki masih berkaitan dengan pembangunan MRT di kawasan tersebut. Warga menginginkan jalur MRT dibangun bawah tanah, tetapi pada kenyataannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ingin membangun MRT layang.

Basuki dilaporkan Masyarakat Peduli MRT ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus tertanggal 22 Juli 2013 untuk kasus penyampaian berita bohong ke masyarakat dengan pengenaan Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Masyarakat Peduli MRT juga sempat menyindir Basuki melalui Youtube dengan video berjudul, "Ahok: Emang Gue Pikirin MRT, Pusat aja gendeng bikin PT MRT...". Menurut warga, video tersebut bermaksud mengingatkan bahwa para pemimpin tidak sekadar mengumbar janji ketika kampanye.

Editor : Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Jokowi Persilakan Penolak MRT Layang Laporkan Basuki

Dengan url

http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/07/jokowi-persilakan-penolak-mrt-layang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jokowi Persilakan Penolak MRT Layang Laporkan Basuki

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jokowi Persilakan Penolak MRT Layang Laporkan Basuki

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger