Seorang Suporter PSIS Jadi Tersangka Pencurian

Written By bopuluh on Senin, 06 Mei 2013 | 21.35

GROBOGAN, KOMPAS.com - Seorang suporter PSIS Semarang, Woro (30), warga Wonodri, Semarang, menjadi tersangka pencurian. Dia terbukti mencuri genset dan sanyo milik warga.

Kepala Kepolisian Resor Grobogan Ajun Komisaris Besar Langgeng Purnomo, Selasa (7/5/2013), mengatakan, tersangka tertangkap bersama enam suporter lain. Mereka diamankan warga Desa Klampok pada Senin malam (6/5/2013).

Tujuh orang suporter itu naik mobil bak terbuka berupaya menghindari amukan massa. Mereka akhirnya dilindungi warga setempat.

"Warga langsung melaporkan hal itu ke Kepolisian Sektor Godong. Kemudian polisi segera menjemput mereka," kata Langgeng.

Menurut Langgeng, tersangka bersama enam suporter lain, yaitu Ari, Tatang, Ali, Nanda, Yogi, dan Agus. Setelah diperiksa, hanya ada satu tersangka dan enam suporter lain dipulangkan.

"Kami menemukan genset, sanyo, dan peralatan di mobil bak terbuka. Tersangka merupakan tukang las," kata Langgeng.

Langgeng menambahkan tersangka terjerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam tujuh tahun pidana penjara.

Sebelumnya, Minggu (5/5/2013) pukul 19.00 hingga Senin (6/5/2013) pukul 11.00, terjadi bentrok antara ribuan suporter PSIS dengan warga di Jalan Purwodadi-Semarang, Kecamatan Godong.

Bentrok dipicu oleh ulah suporter PSIS yang menjarah warung, toko, dan los buah milik warga.

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja


Anda sedang membaca artikel tentang

Seorang Suporter PSIS Jadi Tersangka Pencurian

Dengan url

http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/05/seorang-suporter-psis-jadi-tersangka.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Seorang Suporter PSIS Jadi Tersangka Pencurian

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Seorang Suporter PSIS Jadi Tersangka Pencurian

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger