JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pendidikan berencana memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh. Hal ini terkait penundaan pelaksanaan ujian nasional (UN) di 11 provinsi.
"Nantinya, kami akan melakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Mendikbud. Kami akan mengidentifikasi apa saja yang menyebabkan pelaksanaan UN itu ditunda," ujar Ketua Komisi X Agus Hermanto, saat dihubungi Senin (15/4/2013).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, saat ini DPR tengah memasuki masa reses di mana seluruh kegiatan rapat ditiadakan. Oleh karena itu, kata Agus, untuk memanggil Mendikbud, pihaknya harus meminta izin kepada Pimpinan DPR.
"Kalau izin itu keluar, kami akan langsung menggelar RDP dengan Mendikbud kemungkinan minggu depan," ujarnya.
Hasil dari RDP tersebut, lanjutnya, akan menentukan siapa saja pihak yang dianggap bertanggung jawab dan pantas untuk dimintai keterangan oleh Komisi X.
"Hasil dari audit itu juga bisa saja menghasilkan keputusan untuk BPK mengaudit percetakan yang bermasalah itu. Yang jelas, ke depan seluruh percetakan terkait UN harus memiliki kesetaraan teknologi yang baik," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan penundaan jadwal ujian nasional (UN) 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11 provinsi.
Provinsi yang mengalami pergeseran jadwal UN tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Jumlah siswa di 11 provinsi tersebut sebanyak 1,1 juta di 3.601 SMA/MA dan 1.508 SMK.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengemukakan, untuk mencetak materi UN kali ini, Kemdikbud menunjuk 6 percetakan. Dari keenam percetakan itu, lima di antaranya sudah siap, sedangkan satu percetakan, yaitu PT Ghalia Printing Indonesia yang tugasnya menyebarkan soal ke Indonesia tengah sedang berusaha sekuat tenaga.
Kemdikbud sudah bekerja hingga dini hari untuk membantu percetakan tersebut. Namun, upaya tersebut masih belum berhasil sehingga diputuskan pelaksanaan UN di 11 provinsi baru bisa dilaksanakan pada 18 April mendatang.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Penundaan UN, DPR Akan Panggil Mendikbud
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/04/penundaan-un-dpr-akan-panggil-mendikbud.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penundaan UN, DPR Akan Panggil Mendikbud
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penundaan UN, DPR Akan Panggil Mendikbud
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar