62 WNI Terlibat Kasus Narkotika di Sarawak
Penulis : Agustinus Handoko | Kamis, 14 Februari 2013 | 11:21 WIB
62 WNI Terlibat Kasus Narkotika di Sarawak
PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengidentifikasi, ada 62 warga negara Indonesia (WNI) yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika di Negara Bagian Sarawak, Malaysia. Mereka terlibat dalam 59 kasus narkotika sepanjang 2012 lalu.
Direktur Reserse Narkotika Polda Kalbar, Komisaris Besar Ahmad Alwi, Kamis (14/2/2013), menjelaskan, hal itu terungkap dalam rapat koordinasi teknis dengan Polis Diraja Malaysia baru-baru ini.
"Umumnya, WNI terlibat kasus narkotika dengan barang bukti kecil. Banyak WNI yang tersangkut kasus sabu dengan barang buktinya di bawah satu gram. Hanya ada satu yang tersangkut kasus sabu sampai 20 gram," ujar Alwi.
Sebaliknya, ada enam warga Malaysia yang tertangkap jajaran Polda Kalbar karena terkait penyalahgunaan sabu. Umumnya, mereka tertangkap di wilayah perbataan Indonesia dan Malaysia.
Polda Kalbar dan Polis Diraja Malaysia mengintensifkan kerja sama. Itu dilakukan karena potensi peredaran narkotika antar negara dari Sarawak ke Kalbar dan sebaliknya termasuk tinggi.
Anda sedang membaca artikel tentang
62 WNI Terlibat Kasus Narkotika di Sarawak
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/02/62-wni-terlibat-kasus-narkotika-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
62 WNI Terlibat Kasus Narkotika di Sarawak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
62 WNI Terlibat Kasus Narkotika di Sarawak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar