JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum Eza Gionino, Hendrik Jehaman meragukan rekaman audio yang kini telah beredar di situs youtube tersebut. Menurutnya rekaman tersebut belum bisa dipastikan seratus persen suara Eza.
"Suara itu suara Eza tidak dapat dipastikan. Kita enggak tahu itu diedit apa enggak, bisa saja dibuat-buat," tepisnya saat dihubungi wartawan, Jumat (25/1/2013).
Dalam rekaman tersebut, Rasty terdengar menangis hingga mengeluh sakit karena telah ditampar Eza sebanyak dua kali. Terdengar juga suara barang yang terjatuh dengan keras.
Menurut Hendrik, dalam audio itu terdengar suara yang mengatakan Eza menendang kursi bukan Rasty, sehingga tidak bisa dikatakan terjadi pemukulan. Ia juga menanyakan kepastian terjadinya peristiwa dalam rekaman tersebut.
"Kita enggak bisa tahu kaitan rekaman itu dengan peristiwanya, itu bisa saja waktunya berbeda. Dia (Eza) tidak dituduh dengan undang-undang yang berkaitan dengan rekaman yang disebar itu," terangnya.
Bukan hanya bukti rekaman audio, menurut Hendrik, visum yang diajukan Rasty juga bukan bukti kuat. Katanya, visum tidak bisa membuktikan siapa yang mengakibatkan luka-luka itu.
"Visum itu tidak bisa menceritakan siapa yang melakukannya, jadi enggak bisa buktikan Eza sudah melakukan kekerasan," tandasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengacara Eza Ragukan Rekaman Audio Pemukulan
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/01/pengacara-eza-ragukan-rekaman-audio.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengacara Eza Ragukan Rekaman Audio Pemukulan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengacara Eza Ragukan Rekaman Audio Pemukulan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar