Kekerasan pada Anak dan Perempuan Sudah Darurat

Written By bopuluh on Sabtu, 12 Januari 2013 | 20.35

Kekerasan pada Anak dan Perempuan Sudah Darurat

Penulis : Lariza Oky Adisty | Minggu, 13 Januari 2013 | 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan anggota Koalisi Aksi Solidaritas Darurat Nasional Kejahatan Seksual terhadap Anak mengadakan aksi peduli di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (13/1/2013). Mereka menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah dan elemen masyarakat terhadap kejahatan seksual pada anak.

"Kejahatan seksual terhadap anak sudah termasuk kategori sangat biadab. Kita sudah cukup diingatkan tentang kasusnya RI," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Minggu (13/1/2013).

RI (11) adalah bocah perempuan kelas V SD yang meninggal karena mengalami infeksi pada otaknya. Namun, muncul dugaan bahwa gadis cilik ini telah menjadi korban pelecehan seksual akibat ditemukannya luka parah di alat vitalnya.

Menurut Arist, kasus yang menimpa RI ini bukanlah yang pertama terjadi. Menurutnya, angka pelecehan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2012 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. "Tahun ini (2012) ada 2.637 laporan pengaduan yang masuk, sementara tahun 2010 ada 2.426 kasus dengan 42 persen kekerasan seksual. Untuk 2011 ada 2.509 kasus dengan kasus kekerasan seksual 58 persen kasus," jelas Arist. Selebihnya adalah kasus kekerasan fisik dan psikis. Komnas Perempuan mencatat ada ribuan kasus kekerasan yang menimpa kaum hawa.

"Berdasarkan rujukan inilah, Koalisi Aksi Solidaritas Peduli Anak dan Perempuan menganggap bahwa tahun 2013 seyogianya ditetapkan sebagai tahun kondisi darurat nasional kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan," kata Arist.

Ia menambahkan, pemerintah harus memberi jaminan perlindungan hukum kepada anak dan perempuan dengan meningkatkan hukuman pelaku kejahatan pada anak dan perempuan. Arist menyebutkan, hukuman yang pantas bagi pelaku tersebut minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Secara khusus Arist meminta jajaran Polri untuk lebih meningkatkan pelayanan dan perlakuan khusus pada korban kasus kekerasan seksuak karena ia menilai kinerja polisi dalam menangani kasus seperti ini masih lambat. Lewat aksi solidaritas ini pula, Komnas Anak mengajak semua komponen bangsa untuk memerangi dan menghentikan kejahatan seksual dan meminta pemerintah membangun sistem perlindungan yang memadai. Dalam aksinya, para peserta aksi juga mengajak para penduduk Jakarta yang tengah menghadiri car free day untuk ikut menandatangani sebuah spanduk putih sebagai bentuk solidaritas.


Anda sedang membaca artikel tentang

Kekerasan pada Anak dan Perempuan Sudah Darurat

Dengan url

http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/01/kekerasan-pada-anak-dan-perempuan-sudah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kekerasan pada Anak dan Perempuan Sudah Darurat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kekerasan pada Anak dan Perempuan Sudah Darurat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger