Kejaksaan Agung Periksa Bupati Kolaka
Penulis : Dian Maharani | Kamis, 3 Januari 2013 | 11:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta, Kamis (3/1/2013). Buhari diperiksa sebagai tersangka kasus suap bidang pertambangan nikel senilai Rp 5 miliar.
"Tim Penyidik sedang melakukan pemeriksaan Bupati Kolaka. Sekarang sedang berlangsung," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkatnya.
Bupati Kolaka Buhari Matta ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung sejak Juli 2011. Ia terlibat kasus korupsi bidang pertambangan atas keluarnya izin usaha pertambangan di gugusan Pulau Padmarang pada 2007 silam. Padahal, usaha tambang tersebut tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan dari menteri kehutanan.
Kawasan yang ditambang tersebut masuk dalam lokasi Taman Wisata Alam Bawah Laut, dan telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Pemerintah Pusat.
Penyidikan kepala daerah ini sempat terhambat sebab saat itu Kejagung harus mengantongi izin presiden. Sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) September lalu, Kejaksaan tak perlu lagi menunggu surat izin dari Presiden untuk memeriksa seorang kepala daerah atau pejabat negara terkait kasus hukumnya.
Buhari juga pernah mangkir saat dijadwalkan pemeriksaan 11 Desember 2012 lalu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejaksaan Agung Periksa Bupati Kolaka
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2013/01/kejaksaan-agung-periksa-bupati-kolaka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejaksaan Agung Periksa Bupati Kolaka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejaksaan Agung Periksa Bupati Kolaka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar