Waspadai, Radio Ilegal Jelang Pilgub
Penulis : Winarto Herusansono | Jumat, 28 Desember 2012 | 11:20 WIB
SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah, kini mewaspadai munculnya radi-radio amatir dan ilegal menjelang pemilihan gubernur, pemilihan bupati di beberapa daerah di Jawa Tengah. Radio gelap itu bisa mengudara selama 24 jam, isinya hanya lagu-lagu serta kampanye bakal calon peserta pilkada tertentu.
Hal itu disampaikan Ketua KPID Jawa Tengah, Budi Sudaryanto saat memberikan keterangan akhir tahun KPID Jawa Tengah di Semarang, Jateng, Jumat (28/12/2012).
"Nampaknya para calon itu kalau mau pasang iklan di lembaga penyiaran radio atau televisi yang resmi keberatan karena ongkos iklannya mahal. Kalau punya dana Rp 20 juta, untuk pasang iklan dirinya di radio atau televisi resmi pasti hanya dapat jatah kampanye tiga hari saja," ujar Budi Sudaryanto.
Oleh karenanya, mereka kini memanfaatkan radio ilegal. Dengan dana Rp 20 juta, untuk membiayai kegiatan penyiaran radio tanpa izin itu, tim kampanye bakal calon tertentu bisa siaran kampanye 24 jam selama tiga bulan setiap harinya.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Zaenal Abidin Petir mengatakan, disamping radio ilegal untuk kampanye bakal calon peserta pilkada, kini juga marak iklan medis dan promosi kecantikan yang menyesatkan.
Iklan medis yang menyesatkan itu, misalnya ada obat yang bisa menjamin sembuh dari penyakit hanya dalam 5 hari. Atau iklan kosmetik yang menjamin kulit si pemakai bisa putih dalam waktu 10 hari. Iklan semacam ini menyesatkan dan KPID siap melakukan teguran pada lembaga penyiaran yang tidak selektif.
Anda sedang membaca artikel tentang
Waspadai, Radio Ilegal Jelang Pilgub
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2012/12/waspadai-radio-ilegal-jelang-pilgub.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Waspadai, Radio Ilegal Jelang Pilgub
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Waspadai, Radio Ilegal Jelang Pilgub
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar