Pemilik Tower Abaikan Pemkab Madiun
Penulis : Runik Sri Astuti | Sabtu, 1 Desember 2012 | 11:31 WIB
MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur tidak dianggap oleh pemilik tower telekomunikasi. Para pemilik tower mangkir saat diundang rapat.
"Dari 15 pemilik tower telekomunikasi yang kami undang, hanya lima pemilik yang datang. Sebanyak 10 pemilik lainnya tidak datang," ujar Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Madiun Bambang Margono, Sabtu (1/12/2012).
Mereka yang diundang adalah para pemilik tower yang ijinnya sudah habis dan tidak kunjung mengurus perpanjangan. Adapun alasannya tidak bisa datang karena menghadiri undangan dari pemerintah daerah lain.
Menyikapi ketidakhadiran itu, Pemkab Madiun mengagendakan pemanggilan terhadap pemilik tower telekomunikasi yang ada di wilayahnya.
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila mereka kembali mangkir. Total tower telekomunikasi yang berdiri di Kabupaten Madiun mencapai 105 unit. Selama tahun 2012 saja ada 10 tower baru yang didirikan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemilik Tower Abaikan Pemkab Madiun
Dengan url
http://coffeeasoy.blogspot.com/2012/11/pemilik-tower-abaikan-pemkab-madiun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemilik Tower Abaikan Pemkab Madiun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemilik Tower Abaikan Pemkab Madiun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar